Mas-Sugeng.Com

  • Trik facebook
  • Bisnis online
  • Foto unik
  • Berita
  • Tisp dan trik
  • Game online
  • Internet gratis

iIklan

Home » Peristiwa » Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror

Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror

Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror
Ahmad Heryawan. ©2012 Lintastoday
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menilai eksekusi yang bakal dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) salah alamat. Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan ahli waris Adi Kusumah, percil yang dimaksud adalah 46 D3.

Percil 46 D1 itu merupakan lahan yang ada di sekitar kawasan Perumahan Bukit Dago, Kota Bandung. Adapun Kantor Dinas Peternakan (Disnak) Jabar, yang ada di Jalan Ir H Djuanda (Dago) nomor 358 merupakan percil 24 D1.

"Ini salah percil, jadi ini putusan yang eror in objecto," kata pria yang akrab disapa Aher itu, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (14/7).

Sehingga dia menilai kantor Disnak Jabar yang sudah ditempati pada tahun 1990-an itu harus dipertahankan atas nama negara. "Ini adalah milik Pemprov Jabar. Saya atas nama negara dan keadilan hukum akan mempertahankan kantor Dinas Peternakan. Tanah maupun gedung itu harus menjadi aset negara yang dikelola Pemprov Jabar," ungkapnya.

Juru sita Bambang, pada saat akan mengeksekusi Kamis 2 Juni lalu menyebutkan putusan MA menyatakan ahli waris Adi Kusuma menang di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Kemenangan itu didasari putusan PK dari MA Nomor 444 PK/Pdt/1993 tanggal 29 April 1997.

PT Bandung juga mengeluarkan surat No W11-U/3578/HT.04.10/X/2012 tanggal 16 Oktober yang ditujukan pada Ketua Pengadilan Negeri Bandung. Dalam surat yang ditandatangani Ketua PT Bandung Sareh Wiyono saat itu, memerintahkan Ketua PN Bandung untuk melaksanakan eksekusi.

Aher menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengajukan upaya hukum bantahan eksekusi di tingkat MA. "Seumur-umur tidak akan pernah berubah. Kecuali ada perubahan tanah di Bandung," tandasnya.

Menurutnya, hingga saat ini sertifikat lahan tersebut tetap dipertahankan. Kepemilikan itu menurutnya sudah tertera dalam sertifikat No.HP.17 per tanggal 25 Januari 1994 dengan luas 2.910 m2. Tercantum dalam sertifikat kode barang 01.01.11.04.01, kode lokasi 11.10.17.11.02 dengan pengguna Disnak Provinsi Jabar.

"Kita masih memiliki kesepakatan yang sah, sertifikat masih milik kita," katanya.

Dia menambahkan, publik harus tahu lahan milik negara jangan diserahkan pada kelompok tertentu yang ingin mengambil alih lahan negara. "Apapun alasannya kami sangat kuat. Atas nama negara, keadilan hukum, tertulis akan mempertahankan lahan Disnak sebagai milik negara," ungkapnya.

Dia melanjutkan, kepemilikan lahan yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sah juga adalah milik Pemprov Jabar. Hal itu bisa dilihat ketika perwakilan BPN menjadi saksi di pengadilan MA. "Ini BPN inikan tertinggi untuk urusan kepemilikan lahan," tandasnya.

Edit Post

Ditulis oleh: Tre - Rabu, 13 Juli 2016 - Rating: 4.5
Terima kasih sudah membaca artikel kategori Peristiwa dengan judul Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://cara-cara-baru.blogspot.com/2016/07/sengketa-kantor-disnak-jabar-aher-sebut.html. Jangan lupa share ke teman-teman ya. Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror
Tweet

Belum ada komentar untuk "Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror"

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama
Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Entri Populer

  • Rapor merah Paspampres di era Jokowi
  • Jokowi rapat dengan Menko Luhut bahas pengamanan serangan teroris
  • Libur Lebaran, Gunung Kidul diserbu 350 ribu wisatawan
  • Ini kata Ahok soal rencana Indonesia impor jeroan sapi
  • Anwar dalih kabur mau lihat orangtua sakit
  • Seskab: Wakapolri tetap Komjen Budi Gunawan
  • Guru SMP cubit murid dituntut 6 bulan penjara
  • Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror
  • Sindiran pedas Rizal Ramli ke Ahok karena surat Pulau G untuk Jokowi
  • Cara Cepat Menghilangkan Ketombe Palinng Ampuh Secara Alami

Label

  • Android
  • Arus Balik
  • Berita Artis
  • DP BBM
  • Internet
  • Jakarta
  • Kapolri Tito Karnavian
  • Laptop
  • Lebaran 2016
  • Merawat Burung
  • Mudik Lebaran 2016
  • Paling Lucu
  • Peristiwa
  • Presiden Jokowi
  • Resep Kue
  • Resep Minuman
  • Resep Puding
  • Selebrity
  • Tips Hidup Sehat
  • Tips HP
  • Tutorial Blog
  • Uang
  • Vaksin Palsu
  • WNI Disandera Abu Sayyaf

Foto-foto unik

Trik facebook

s60v5

Sahabat

Hak cipta © 2012 Cara-Cara Baru Contact us | About | Privacy policy | Sitemap - Design Mas Sugeng - by: Blogger