reklamasi pulau G. ©2016 Lintastoday
Hubungan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dan Menko Kemaritiman Rizal Ramli memanas. Penyebabnya, terkait penghentian selamanya proyek reklamasi Pulau G yang dikelola pengembang PT Muara Wisesa Samudera di Pantai Utara Jakarta.
Menko Rizal menilai pulau buatan itu telah melakukan banyak pelanggaran secara aturan. Dampak yang lebih besar lagi, nelayan sekitar tak bisa melaut sejak ada tumpukan pasir yang dikelola anak perusahaan Agung Podomoro Land tersebut.
"Kami putuskan membatalkan pembangunan pulau G untuk waktu seterusnya," ujar Rizal dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/6).
Keputusan Rizal Ramli membuat Ahok, sapaan Basuki, merasa aneh. Dia menilai keputusan itu dilakukan sepihak.
Ahok juga heran kenapa hanya Pulau G yang dihentikan jika dikatakan reklamasi telah melanggar sejumlah aturan. Seperti diketahui, di Pantai Utara sudah ada beberapa pulau buatan.
"Saya kira kalau keputusan seperti itu saya enggak tahu ya. Kalau saya Keppres, dasarnya Keppres. Ini rekomendasi berarti kan, harus naik ke presiden dong," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Kamis (30/6).
Dia menduga Rizal sengaja mengincar Pulau G. Sebab bukan hanya dirinya, anak buahnya pun tak diajak diskusi.
"Cuman kalau pulau G dianggap Podomoro, kan Ahok dianggap gubernur Podomoro kali. Saya enggak tahu. Enggak ada ngomong itu. Nah makanya kamu wawancara Deputi deh sama Bappeda, kalau ini kan seolah-olah cuma ngincer pulau G," ucapnya geram.
Semula Ahok tak mau menanggapi berlebihan meski dia tahu akan digugat pengembang. Namun, dia butuh kepastian dengan kelanjutan proyek Pulau G.
Dia kemudian bersurat ke Presiden Jokowi untuk mengklarifikasi apa yang diputuskan Rizal Ramli. Mengingat penghentian reklamasi harus dilakukan usai adanya rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Kalau saya hanya membatalkan seorang menteri, berarti saya melawan Keppres dong? Makanya saya bilang harusnya menteri kirim surat ke Presiden. Minta batalin kan? Kalau udah batalin kan biasanya mesti rapat?" katanya di Balai Kota, Rabu (13/7) kemarin.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, dalam surat tersebut, dirinya hanya ingin mendapatkan klarifikasi terkait penghentian reklamasi Pulau G.
"Saya mempertanyakan konferensi pers nya Menko itu jadi patokan atau tunggu surat gitu lho. Kan Menko kan konferensi pers nih, menyatakan kalau itu pulau dihentikan total. Nah, suratnya mana? Apakah bisa cuma baca berita menyatakan itu (konferensi pers) siapa tahu Menko salah ngomong," tegasnya.
Dia juga meminta klarifikasi serupa dari Rizal karena belum ada pembicaraan langsung.
Rupanya, langkah Ahok bersurat ke Presiden Jokowi membuat mantan bupati Belitung Timur itu mendapat kritik pedas dari Rizal. Rizal menyindir Ahok tak cengeng, dan memanfaatkan kedekatan dengan Presiden Jokowi untuk mengadukan setiap persoalan.
"Jangan cengeng lah jadi orang. Esensinya jangan cengeng lah jadi orang masa segalanya macem mau diaduin ke Presiden," sindir Rizal di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (13/7).
Dia menambahkan, setiap tanggungjawab dan kewenangan yang dilimpahkan oleh masing-masing menteri sudah dilindungi oleh UU. Sehingga pembatalan tersebut sudah sesuai dengan UU dan keputusan beberapa menteri terkait, seperti Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Lingkungan Hidup.
"Jangan lupa masing-masing menteri ini punya kewenangan yang dilindungi UU. Satu menteri saja bisa batalkan, ini 3 menteri, dan itu UU," imbuhnya.
Dengan demikian, Rizal mengimbau agar Ahok jangan terus mengacu pada UU lama. "Kan sudah ada UU yang lebih baru, ada PP presiden yang lebih baru ya, berpikir modern lah jangan kuno melihat yang lama," pungkasnya.