Mas-Sugeng.Com

  • Trik facebook
  • Bisnis online
  • Foto unik
  • Berita
  • Tisp dan trik
  • Game online
  • Internet gratis

iIklan

Home » Peristiwa » Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis

Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis

Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis
Ilustrasi Periksa ke Dokter. ©2015 Lintastoday
Pemerintah Kota Depok sudah menyediakan alokasi anggaran untuk visum korban kekerasan seksual. Dana itu disimpan dalam anggaran pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Depok.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Lies Karmawati mengatakan, alokasi anggaran pelayanan kesehatan dapat memfasilitasi korban untuk melakukan visum. Visum dapat dilakukan di seluruh puskesmas di Depok dan juga di RSUD Depok. Namun, visum baru dapat dilakukan jika ada surat permohonan dari kepolisian.

Sehingga korban kekerasan seksual bisa melakukan visum harus melapor terlebih dahulu. "Hasil visum nanti diserahkan ke polisi bukan korban, karena akan menjadi saksi ahli dalam kasus korban," kata Lies, Kamis (14/7).

Di puskesmas juga bisa melakukan visum et refertum atau melihat sesuatu dengan mata telanjang. Misalkan, orang dipukul dan terdapat luka memarnya. "Visum juga ada prosesnya, tidak langsung melihat ke bagian dalam korban. Ada tanya jawab dulu kemudian diperiksa," tandasnya.

Dia menambahkan, dokter yang melakukan visum itu akan mendapatkan kredit poin besar untuk kenaikan pangkatnya. Sehingga pasti semua dokter mau melakukan visum, dan sudah jadi kewajiban. "Kami menyediakan fasilitas untuk visum, namun kembali lagi ke korban ingin visum di mana. Di puskesmas gratis dibiayai pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menambahkan, dana itu memang dialokasikan untuk membantu korban kekerasan seksual. Sayangnya, belum banyak korban yang mengetahui hal tersebut. "Anggarannya sudah ada untuk membantu korban melakukan visum, tinggal bagaimana dinas terkait saja melakukan sosialisasi," kata Hendrik.

Adanya informasi ini diharapkan tidak ada lagi korban kekerasan seksual yang kebingungan soal biaya visum. "Sebenarnya yang lebih utama adalah bagaimana agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban pencabulan. Perlu digalakkan program dari P2TP2A karena mereka berhubungan langsung dengan korban," pungkasnya.

Edit Post

Ditulis oleh: Tre - Kamis, 14 Juli 2016 - Rating: 4.5
Terima kasih sudah membaca artikel kategori Peristiwa dengan judul Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://cara-cara-baru.blogspot.com/2016/07/ini-syarat-korban-kekerasan-seksual-di.html. Jangan lupa share ke teman-teman ya. Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis
Tweet

Belum ada komentar untuk "Ini syarat korban kekerasan seksual di Depok bisa visum gratis"

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama
Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Entri Populer

  • Rapor merah Paspampres di era Jokowi
  • Jokowi rapat dengan Menko Luhut bahas pengamanan serangan teroris
  • Libur Lebaran, Gunung Kidul diserbu 350 ribu wisatawan
  • Ini kata Ahok soal rencana Indonesia impor jeroan sapi
  • Anwar dalih kabur mau lihat orangtua sakit
  • Seskab: Wakapolri tetap Komjen Budi Gunawan
  • Guru SMP cubit murid dituntut 6 bulan penjara
  • Sengketa kantor Disnak Jabar, Aher sebut putusan pengadilan eror
  • Sindiran pedas Rizal Ramli ke Ahok karena surat Pulau G untuk Jokowi
  • Cara Cepat Menghilangkan Ketombe Palinng Ampuh Secara Alami

Label

  • Android
  • Arus Balik
  • Berita Artis
  • DP BBM
  • Internet
  • Jakarta
  • Kapolri Tito Karnavian
  • Laptop
  • Lebaran 2016
  • Merawat Burung
  • Mudik Lebaran 2016
  • Paling Lucu
  • Peristiwa
  • Presiden Jokowi
  • Resep Kue
  • Resep Minuman
  • Resep Puding
  • Selebrity
  • Tips Hidup Sehat
  • Tips HP
  • Tutorial Blog
  • Uang
  • Vaksin Palsu
  • WNI Disandera Abu Sayyaf

Foto-foto unik

Trik facebook

s60v5

Sahabat

Hak cipta © 2012 Cara-Cara Baru Contact us | About | Privacy policy | Sitemap - Design Mas Sugeng - by: Blogger