Anwar bin Kiman. ©2016 Lintastoday
Petugas Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya menangkap Anwar bin Kiman (26), narapidana rutan Salemba yang kabur beberapa waktu lalu. Petugas menangkap Anwar di rumah kakak iparnya di kawasan perhutani, Kampung Barengkok, Kecamatan Tenjo, Bogor Barat, Kamis (14/7) sore.
Pantauan Lintastoday di lokasi, Anwar ditangkap tanpa ada perlawanan. Dia langsung dibawa petugas ke dalam mobil yang sudah disediakan.
Anwar merupakan narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Dia kabur dari rutan Salemba hari kedua Lebaran.
Saat itu Anwar kabur dibantu sang istri. Dia kabur dengan modus menggunakan pakaian wanita dan kerudung,
Edit Post
Ditulis oleh:
Tre -
Kamis, 14 Juli 2016 - Rating:
4.5
Terima kasih sudah membaca artikel kategori Peristiwa
dengan judul Polisi tangkap Anwar di rumah kakak ipar di hutan milik Perhutani. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://cara-cara-baru.blogspot.com/2016/07/polisi-tangkap-anwar-di-rumah-kakak.html. Jangan lupa share ke teman-teman ya.
Polisi tangkap Anwar di rumah kakak ipar di hutan milik Perhutani
Polisi tangkap Anwar di rumah kakak ipar di hutan milik Perhutani
Polisi tangkap Anwar di rumah kakak ipar di hutan milik Perhutani
Polisi tangkap Anwar di rumah kakak ipar di hutan milik Perhutani
Polisi tangkap Anwar di rumah kakak ipar di hutan milik Perhutani
Polisi tangkap Anwar di rumah kakak ipar di hutan milik Perhutani
Polisi tangkap Anwar di rumah kakak ipar di hutan milik Perhutani
Polisi tangkap Anwar di rumah kakak ipar di hutan milik Perhutani
Polisi tangkap Anwar di rumah kakak ipar di hutan milik Perhutani
Polisi tangkap Anwar di rumah kakak ipar di hutan milik Perhutani
Polisi tangkap Anwar di rumah kakak ipar di hutan milik Perhutani
Polisi tangkap Anwar di rumah kakak ipar di hutan milik Perhutani